5 Nama Pemberi Suap ke Eks Penyidik KPK Sejumlah Rp 10,4 Miliar

by - Juni 28, 2021


Sumber foto: Humas KPK


Diamond QQ - Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju disebut-sebut menerima uang dari lima orang hingga sebanyak Rp. 10,4 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang kasus pelanggaran kode etik Stepanus Robin di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK.

Dalam persidangan terungkap, dari total uang yang diterima Stepanus, sebanyak Rp. 8,8 miliar diduga masuk ke pengacara bernama Maskur Husain. Maskur Husain bersama Stepanus dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial saat ini berstatus tersangka.

Ada lima orang yang memberikan uang kepada Stepanus. Salah satu pendonor diduga Wakil Ketua DPR dan juga kader Partai Golkar, Azis Syamsuddin. Berikut daftarnya:

1. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin: Rp 3,15 miliar

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho yang juga hadir dalam persidangan mengatakan Stepanus diduga menerima uang Rp 3,15 miliar dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis disebut-sebut memberikan uang itu terkait kasus yang melibatkan kader Partai Golkar, Aliza Gunado.

Dari total yang diterima, Stepanus kemudian menyerahkan Rp 2,55 miliar kepada Maskur Husain.

2. Mantan Walikota Tanjungbalai M Syahrial: Rp 1,24 miliar

Stepanus juga disebut-sebut menerima uang melalui transfer dari mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial senilai Rp 1,24 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp. 950 juta diberikan kepada Maskur.

Selain itu, Stepanus juga menerima uang tunai dari Syahrial sebesar Rp. 210 juta, semuanya diberikan kepada Maskur.

Albertina Ho menyatakan Stepanus menerima uang Rp 1,6 miliar untuk menghentikan penanganan kasus di Tanjungbalai.

3. Mantan Walikota Cimahi Ajay: Rp 505 juta

Stepanus juga dikabarkan menerima uang Rp 505 juta dari mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Ajay yang merupakan mantan kader PDI Perjuangan itu kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Dari total uang yang diterima, Stepanus kembali menyerahkan uang tersebut kepada Maskur. Ia dikabarkan telah menyerahkan Rp 425 juta dari total yang diterimanya.

4. Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari: Rp 5,1 miliar

Penyidik ​​Polri juga diduga menerima uang dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Uang itu diduga terkait dengan peninjauan kembali kasus yang melibatkan dirinya.

Uang itu tidak langsung diterima, tapi bertahap. Dari total yang diterima, ia kembali memberikannya kepada Maskur senilai Rp. 4,8 miliar.

5. Kasus Suap Kepala Desa Sukamiskin

Terakhir, Stepanus juga dikabarkan menerima Rp 525 juta secara bertahap dari Usman Efendi. Uang tersebut diduga terkait dengan kasus suap kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 2019.

Dari uang tersebut, sebanyak Rp 272,5 juta ia serahkan kepada Maskur.

You May Also Like

0 komentar