Pemprov DKI Jakarta Mulai Lakukan Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia
Diamond QQ - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan vaksinasi COVID-19 bagi warga berusia 50 tahun ke atas. Vaksinasi ini sudah dilaksanakan sejak 29 Mei 2021.
Dinkes DKI Jakarta menyatakan bahwa orang yang berusia 50 tahun ke atas termasuk mereka yang telah berulang tahun ke-50.
"Usia 50-60 tahun adalah kelompok usia paling rentan kedua setelah kelompok usia 60 tahun ke atas, yang dapat mengalami kondisi berat, bahkan fatal jika tertular COVID-19," tulis akun Instagram @dinkesdki seperti dikutip, Senin, 31 Mei 2021.
Bawa KTP atau surat keterangan domisili DKI Jakarta
Dinkes menjelaskan bahwa vaksinasi bagi penduduk berusia 50 tahun ke atas dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/II/1406/2021, tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi di Kelompok Pra Lansia dan hasil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait Vaksin COVID-19 AstraZeneca.
“Segera lakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat di DKI Jakarta, layanan vaksinasi untuk pra-lansia ini berbasis tempat tinggal dengan menunjukkan KTP, atau keterangan domisili di wilayah DKI Jakarta,” tulis Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Pendamping dua pra-lansia juga mendapat kesempatan untuk divaksinasi
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga membuka kesempatan bagi warga yang datang bersama dengan dua lansia usia 50-59 tahun.
Mereka nantinya akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 dengan lansia yang mereka bawa. Kebijakan ini sama seperti saat memvaksinasi lansia.
DKI memvaksinasi 142 ribu warga yang rentan
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan vaksinasi COVID-19 tahap ketiga. Kali ini, Pemprov DKI menyasar kelompok rentan usia 18 tahun ke atas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun Instagram pribadinya, @aniesbaswedan, mengatakan 142.000 orang yang rentan telah mendapat vaksin.
"Dalam kurun 5-18 Mei 2021 sebanyak 142.000 masyarakat rentan di 445 RW, sudah divaksinasi," tulis Anies, Senin, 31 Mei 2021.




0 komentar