Bappeda DKI Ungkap Anggaran Menipis, COVID-19 Diharapkan Segera Teratasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI - Bisnis/Nancy Junita
Diamond QQ - Bappeda DKI Jakarta mengungkapkan, anggaran Belanja Tak terduga (BTT) DKI 2021 yang saat ini diarahkan untuk penanganan COVID-19 lebih rendah dibandingkan tahun 2020.
BTT DKI Jakarta tahun 2021 hanya Rp 2,13 triliun, sedangkan tahun 2020 dialokasikan Rp 5,5 triliun.
“Jadi anggaran total BTT Rp2,1 triliun, ya sekitar itu untuk 2021. Kalau di tahun 2020 kan sekitar Rp5,5 triliun ya, itu yang dipakai untuk antisipasi COVID-19 ya,” kata Kepala Bappeda DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (22/6/2021).
Anggaran semakin menipis, pandemi COVID-19 diharapkan segera teratasi
Penurunan besaran anggaran BTT, menurut Nasruddin, disebabkan ketidakpastian akibat kondisi COVID-19. "Karena adanya ketidakpastian ini, (pengaruhnya) ke BTT makin besar," kata Nasruddin.
Akibat menipisnya BTT, Nasruddin mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap krisis COVID-19 bisa cepat teratasi.
“Kita berharap krisis ini cepat teratasi karena BTT-nya jelas lebih rendah dari pada tahun lalu,” kata Nasruddin.
Menipisnya anggaran membuat DKI tidak memilih opsi PSBB
Menipisnya anggaran BTT, kata Nasruddin, tak lepas dari total pendapatan asli daerah atau PAD DKI Jakarta yang hanya menyentuh sekitar Rp. 19 triliun pada pertengahan Juni 2021. Di sisi lain, pos belanja DKI Jakarta mencapai sekitar Rp. 20,6 triliun.
“Total pendapatan Rp 19 triliun baik dari pendapatan asli daerah, transfer dan pendapatan daerah yang sah. Sementara untuk belanja ini sudah mencapai sekitar Rp 20,6 triliun,” katanya.
Anggaran belanja tersebut diserap ke dalam alokasi belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga atau BTT dan belanja transfer.
“Kalau defisit antara pendapatan dan belanja, itu belanjanya lebih besar. Itu diantisipasi lewat pembiayaan, salah satunya melalui pinjaman PEN 2021,” ujarnya.
Dengan minimnya pendapatan tersebut, Nasruddin mensinyalir Pemprov DKI Jakarta tidak memilih opsi pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun hingga "lockdown".
Selain diantisipasi melalui pembiayaan salah satunya melalui pinjaman PEN 2021, Nasruddin menambahkan, Pemprov DKI Jakarta tengah menggalakkan skema pembiayaan kerjasama dengan pihak swasta untuk mengatasi defisit anggaran yang dialami.
Realisasi penerimaan pajak Jakarta baru mencapai 25,28 persen dari target APBD 2021
Sebelumnya, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan keuangan Pemprov DKI Jakarta saat ini dalam kondisi tidak baik.
Hal itu dikatakan Pilar seiring dengan desakan sebagian masyarakat untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di ibu kota.
"Kalau (anggaran) dibilang ada ya ada, tetapi sekarang kondisi keuangan DKI tidak bisa bohong juga kalau faktanya dalam kondisi yang tidak baik," kata Pilar melalui sambungan telepon, Senin (21/6).
Menurut Pilar, sejumlah objek pajak DKI Jakarta tidak bisa ditarik secara maksimal akibat terkontraksi pandemi COVID-19. Namun, kata Pilar, tren penerimaan pajak tahun ini relatif lebih baik dibandingkan tahun lalu.
"Salah satunya Bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) itu berkontribusi positif walaupun gak baik-baik amat. Kalau dibanding tahun lalu, kita sekarang lebih baik," katanya.
Berdasarkan data Bapenda DKI hingga Senin (21/6), realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta baru mencapai Rp 11,08 triliun atau 25,28 persen dari target APBD 2021 sebesar Rp 43,84 triliun.
Ada dua jenis pajak dengan pendapatan bergerak positif, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp 3,94 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 2,09 triliun.



0 komentar