Pemerintah Diminta Segera Ambil Tindakan Extraordinary Terkait COVID-19
Ilustrasi, sumber foto: ANTARA
Diamond QQ - Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru), Erlina Burhan meminta pemerintah segera bertindak karena kondisi pandemi COVID-19 saat ini membutuhkan tindakan extraordinary atau langkah yang luar biasa.
“Kondisi saat ini tidak baik-baik saja, sehingga perlu langkah extraordinary, kami sangat mengharapkan pemerintah turun tangan lebih cepat," kata Erlina dalam jumpa pers virtual Tim Mitigasi IDI bersama Perhimpunan 5 profesi kedokteran, Minggu (27/6/2021).
Banyak petugas kesehatan yang terpapar
Erlina prihatin karena saat ini laporan petugas kesehatan yang terkonfirmasi positif terus bertambah. Padahal tenaga dan keahlian mereka sangat dibutuhkan untuk merawat pasien COVID-19.
“Mereka harus isolasi dan juga dirawat, yang terjadi kemudian SDM (Sumber Daya Manusia) kita kurang, sementara kita dituntut untuk melakukan pelayanan yang lebih banyak karena kapasitas ditambah ruangan, sementara fasilitas pelayanan berkurang sehingga menimbulkan kelelahan bagi petugas kesehatan. Kalau lelah, stress, imun makin sakit jadi sedikit lagi tenaga kesehatan," katanya.
Sebanyak 405 dokter meninggal karena COVID-19
Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI, Adib Khumaidi mencatat sebanyak 405 dokter meninggal dunia akibat COVID-19 hingga Minggu, 27 Juni 2021.
"Kami laporkan per 25 Juni ada 401 dokter yang meninggal, namun sampai siang hari ini bertambah 4 orang meninggal karena covid," katanya.
Adib menambahkan, dari angka tersebut sepanjang Juni, sebanyak 30 dokter meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
“Memang tidak sebanyak pada bulan Januari tetapi diketahui kondisi saat ini perawatan atau teman-teman dokter PPNI atau bidan dan lainnya tenaga kesehatan banyak yang dirawat,” kata Adib.
Tim Mitigasi IDI dan Ikatan 5 Perhimpunan Profesi Dokter desak PSBB ketat
Melihat kondisi tersebut, Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan 5 Profesi Dokter mendesak pemerintah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat secara serentak, khususnya di Pulau Jawa minimal selama 2 minggu.
“Kami tidak ingin Sistem Kesehatan Indonesia menjadi kolaps,” kata Adib.


0 komentar